Pengertian HAM & Macam-macam HAM
Pengertian HAM & Macam HAM | HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hak basic atau hak pokok yg diboyong oleh manusia sejak lahir yg dengan cara kodrat melekat terhadap tiap-tiap manusia & tak bisa diganggu gugat lantaran yakni anugrah Allah SWT. HAM yaitu hak yg bersifat asasi. Artinya, hak-hak yg dipunyai oleh manusia berdasarkan kodratnya yg tak bakal dipisahkan dari hakikatnya maka bersifat suci. Bersama kata lain, HAM yaitu bermacam-macam hak basic yg dipunyai pribadi manusia yang merupakan anugerah dari Allah SWT yg dipindah sejak lahir maka hak asasi itu tak bisa dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri. Sementara itu, Pengertian HAM pun dinamakan dalam pasal 1 butir 1 UU No. 39 Thn 1999 yg berbunyi "Hak Asasi Manusia (HAM) ialah seperangkat hak yg melekat terhadap hakikat & keberadaan manusia juga sebagai makhluk Allah SWT & adalah Anugerah-Nya yg wajib dihormati, dijunjung tinggi, & dilindungi oleh Negeri, hukum, pemerintah, & tiap-tia...