Pengertian Tanam Paksa

Pengertian Tanam Paksa | Apa itu Tanam Paksa? Secara sederhana, Tanam Paksa (cultuurstelsel) adalah suatu sistem peraturan yang dijalankan oleh pemerintah Kolonial Belanda kepada penduduk desa untuk menanam tanaman tertentu yang laku di pasaran internasional dan hasil tanamannya wajib diserahkan kepada pemerintah kolonial melalui perantara penguasa setempat. Pada masa sistem tanam paksa, para penduduk wajib menanam tebu, kopi, teh, dan nila karena tanaman-tanaman tersebut memiliki nilai jual tinggi.  Selain itu, Sistem Tanam Paksa juga mengatur tentang sistem pajak tanah yang harus dibayar dalam bentuk hasil bumi. Sistem ini merupakan gabungan antara sistem VOC yang dilaksanakan di Priangan, Jawa Barat, dengan sistem pajak tanah. Sistem tanam paksa merupakan hasil kebijakan yang dikeluarkan oleh Van den Bosch yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Pengertian Tanam Paksa
Pengertian Tanam Paksa

Latar Belakang Tanam Paksa

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi pelaksanaan sistem tanam paksa antara lain sebagai berikut:
  • Anggaran belanja di Negara Belanda pada waktu itu mengalami defisit akibat Perang Kemerdekaan Belgia dan Perang Diponegoro yang banyak menghabiskan biaya.
  • Suasana pemerintahan antara tahun 1816-1830 di Jawa gagal menghasilkan keuntungan bagi Negara induk.
  • Perdagangan dan pelayaran Belanda melalui perusahaan N.H.M (Nederlansche Hwendels Maatschappij) yang didirikan tahun 1824 mengalami kemerosotan. Perusahan tersebut menangani perdagangan, pembuatan kapal, dan pemberian kredit dengan maksud untuk membangun kembali perekonomian Negeri Belanda.

Ketentuan Pokok Sistem Tanam Paksa

Adapun ketentuan-ketentuan pokok dari sistem tanam paksa diatur dalam Lembaran Negara Belanda (Staatsblad) No 22 tahun 1834. Peraturan tersebut berbunyi:
  • Penduduk wajib menanami seperlima tanahnya dengan tanaman yang diwajibkan.
  • Tanah tersebut dibebaskan dari pajak tanah.
  • Tanah tersebut dikerjakan selama seperlima tahun (66 hari dalam setahun)
  • Resiko penanaman ditanggung oleh pemerintah.
  • Hasil tanaman yang diwajibkan ini harus diangkut sendiri ke pabrik dan mendapat ganti rugi dari pemerintah.
  • Kelebihan dari hasil yang diwajibkan akan diganti oleh pemerintah.
  • Waktu menaman tanaman wajib ini tidak lebih lama dari pekerjaan menaman padi.
  • Bagi mereka yang tidak memiliki tanah diwajibkan bekerja di perkebunan milik pemerintah lebih dari 60 hari.
Sekian uraian tentang Pengertian Tanam Paksa, semoga bermanfaat.

Popular posts from this blog

3 Contoh Kata Pengantar Makalah Terbaru

Pengertian Firma: Apa itu Firma?

Kliksaya.com, Dari Lelucon Menjadi Penyelamat.