Sejarah dan Pengertian Bank

Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banco. Banco pada masa lalu berarti bangku atau meja. Meja dalam sejarah bank pertama kalinya digunakan sebagai tempat menukar uang. Karena itu, bank pertama kalinya adalah tempat penukaran. Pada tahapan berikutnya, bank pertama kalinya adalah tempat penukaran uang. Pada tahapan berikutnya, fungsi bank diperankan oleh para "pandai emas" (goldsmith) yang menyediakan jasa menyimpan uang emas dan perak untuk menghindari pencurian.

Pengertian Bank
Prof. G. M. Verryn Stuart dalam bukunya yang berjudul Bank Politic, memberi pengertian bahwa bank adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk memberi kredit, baik dengan uang sendiri maupun uang yang dipinjam dari orang lain, dan mengedarkan alat penukar berupa uang kertas dan uang giral. Dalam Undang-undang No. 7 Tahun 1992 dan Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dijelaskan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Berdasarkan kegiatannya, bank dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, bank syariah, dan bank perkreditan rakyat. 

Berdasarkan kepemilikannya bank dibedakan menjadi; bank pemerintah adalah bank yang modalnya berasal dari pemerintah dan bertugas meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya Bank Tabungan Negara (BTN); Bank Swasta adalah bank yang pemilik modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Umumnya bank tersebut bertujuan mencari laba, misalnya Bank Mega, Bank Niaga, dan Bank NISP; Bank campuran adalah bank yang sebagian modalnya dimiliki pemerintah dan sebagian lagi dimiliki swasta, misalnya BNI 1946, Bank Mandiri, dan BRI; Bank pemerintah daerah adalah bank pembangunan miliki pemerintah daerah yang terdapat pada setiap daerah tingkat satu, misalnya Bank DKI, BPD Sul-sel, dan BPD lainnya.

Sebagian besar dana yang disalurkan bank kepada masyarakat sebenarnya bersumber dari masyarakat. Dalam hal ini, bank mendapat kepercayaan untuk dapat melakukan kegiatannya yang bersifat menguntungkan. Jika bank sudah tidak dipercaya oleh masyarakat, cepat atau lambat bank itu akan bangkrut. Aliran dana dari masyarakat yang masuk ke bank disebut kredit positif, karena uang tersebut disimpan di bank. Sebaliknya, dana yang digunakan masyarakat untuk kegiatan produktif disebut kredit aktif.

Sekian uraian tentang Sejarah dan Pengertian Bank, semoga bermanfaat.

Popular posts from this blog

3 Contoh Kata Pengantar Makalah Terbaru

Pengertian Firma: Apa itu Firma?

Kliksaya.com, Dari Lelucon Menjadi Penyelamat.